Profil OKH IAIN Kudus
Berdasatkan Berdasarkan PMA 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMA 33 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kudus, Tugas Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum adalah melakukan penataan organisasi, tata laksana, urusan kepegawaian, pen1rusunan peraturan dan advokasi hukum.