BIDANG KEUANGAN /HONORARIUM
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 KEUANGAN NEGARA |
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 PERBENDAHARAAN NEGARA |
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2004 PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA |
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2021 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2009 TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR |
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2019 PERUBAHAN KEDELAPAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL |
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2007 TUNJANGAN DOSEN |
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 130 TAHUN 2018 TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA |
PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 63 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PERBENDAHARAAN PADA KEMENTERIAN AGAMA |
PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2019 PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI PADA KEMENTERIAN AGAMA |
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 164/PMK.05/2010 TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN, SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR |
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 113/PMK.05/2012 PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP |
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 215/PMK.05/2016 SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT |
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 178/PMK.05/2018 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 190/PMK.05/2012 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA |
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 181/PMK.05/2019 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 164/PMK.05/2015 TENTANG TATA CARA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI |
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.02/2021 STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2022 |
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 115/KMK.06/2001 TATA CARA PENGGUNAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI |
KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 20 TAHUN 2014 PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN PELAKSANA TUGAS KUASA PENGGUNA ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA |